Kepala Toko Alfamart Belitung Rampok 2 Toko di Prabumulih, Pantau Aksi Kejahatannya di Grup WA Sesama Pegawai

Kepala Toko Alfamart Belitung Rampok 2 Toko di Prabumulih, Pantau Aksi Kejahatannya di Grup WA Sesama Pegawai

Kepala toko Alfamart belitung rampok 2 toko di prabumulih, dan pantau aksi kejahatannya di grup wa sesama pegawai. foto: ilustrasi/sumeks.co. --

PRABUMULIH, SUMEKS.CO  – Kepala toko Alfamart Belitung merampok 2 toko Alfamart di kota PRABUMULIH, karena merasa aksinya tak akan ketahuan.

Si kepala toko ini memantau aksi kejahatannya di grup wa sesama pegawai.

Padahal tersangka Kristian Supriadi alias Kayel (30) baru saja dipercaya sebagai kepala toko di Belitung, setelah sebelumnya menjabat kepala toko di kawasan Palembang.

Ya, 2 aksi perampokan di Alfamart Prabumulih, akhir Desember 2022 dan awal Maret 2023 terbongkar.

BACA JUGA:Rupanya Kepala Toko Alfamart Ini Merampok 2 Toko Terinspirasi Kasus-Kasus Tidak Pernah Terungkap Sebelumnya

BACA JUGA:Kepala Toko Dalangi Perampokan 2 Alfamart di Prabumulih, Uangnya Habis untuk Hiburan di Palembang

Pelakuanya ‘orang dalam’ sendiri.

Satuan Reskrim Polres Prabumulih, meringkus tersangka Kristian di Pulau Belitung, Provinsi Bangka Belitung (Babel), Sabtu, 1 April 2023.

“Otak pelaku ini pegawai Alfamart sendiri. Sebelum kerja di Palembang, dan satu tahun menjabata kepala toko Alfamart di Belitung,” jelas Kasat Reskrim Polres PALI AKP Alita Firman SH, dan Kasi Humas AKP Sri DJ, Selasa. 4 April 2023.

Kristian ini ternyata masih tercatat warga Jl Aru, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. 

BACA JUGA:Rupanya Kepala Toko Alfamart Ini Merampok 2 Toko Terinspirasi Kasus-Kasus Tidak Pernah Terungkap Sebelumnya 

BACA JUGA:Kepala Toko Dalangi Perampokan 2 Alfamart di Prabumulih, Uangnya Habis untuk Hiburan di Palembang 

2 temannya yang masih keluarganya, yaitu Deny Saputra alias Dedek (26) juga warga Jl Alipatan, Kecamatan Prabumulih Timur. Begitu juga Emon Saputra (29), warga Jl Prof M Yamin, Kecamatan Prabumulih Utara.

“Ketiga pelaku ini punya hubungan keluarga. Be-misan (sepupu) atau beiparan (saudara ipar),” beber Firman dalam merilis ungkap kasus tersebut, di Mapolres Prabumulih. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: