Istri Pelaku Pembunuhan Petugas Pemilu Kecamatan Selangit Musi Rawas Jadi Saksi, Terkuak Fakta Baru

Istri Pelaku Pembunuhan Petugas Pemilu Kecamatan Selangit Musi Rawas Jadi Saksi, Terkuak Fakta Baru

Tersangka Bambang saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus di Polres Musi Rawas. Foto: linggau pos--

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO – Fakta baru kasus pembunuhan terhadap seorang Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PKD) Karang Panggung Kecamatan Selangit Kabupaten MUSI RAWAS, Reno (35) terkuak.

Itu setelah istri tersangka Bambang memberikan keterangannya kepada penyidik sebagai saksi mengungkapkan fakta baru.

“Pengakuan adanya perselingkuhan antara korban Reno dengan istri pelaku,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara.

AKP Muhammad Indra menjelaskan bahwa dalam kasus pembunuhan ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan lima orang saksi oleh tim penyidik.

BACA JUGA:Panitia Pengawas Pemilu Selangit Musi Rawas Dibunuh Saat Pulang dari Kebun, Motifnya?

“Dari lima orang saksi tersebut satu orang diantaranya istri tersangka Bambang,” terang AKP Muhammad Indra.

Pemeriksaan terhadap istri tersangka ini tidak lain untuk mengetahui dan memperjelas dugaan motif pembunuhan Reno dilakukan Bambang karena perselingkuhan.

“Istri tersangka ini mengaku sempat berpacaran dengan korban Reno pada 2020,” ungkap AKP Muhammad Indra.

Pengakuan yang bikin geleng kepala inilah yang sempat menimbulkan permasalahan antara suaminya dan korban. Bahkan keduanya pernah cekcok, namun akhirnya berhasil didamaikan.

BACA JUGA:Rumah Terduga Pelaku Pembunuhan Panitia Pengawas Pemilu Selangit Musi Rawas Dibakar Massa

“Perselingkuhan ini dibenarkan dan diakui istri tersangka. Namun saat itu sudah didamaikan oleh Kadus dan ada surat perdamaiannya,” ungkap Kasat Reskrim AKP Muhammad.

Sedangkan empat orang saksi lain yang diperiksa yakni, orang yang ada dalam mobil korban dan melihat tersangka menghadang lalu menusuk Reno.

“Mereka mengakui tidak mengetahui apa masalahnya, namun mereka juga menduga dikarenakan dendam karena permasalahan pada tahun 2020 yang lalu,” tambah dia.

Untuk lebih jelas motifnya apa, penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas dalam waktu dekat akan melakukan rekontruksi atau reka ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: