Oplos Minyak Belasan Miliar di Gudang Solar Ogan Ilir Pakai Tangki PT MPTM, Pertamina: Bukan Agen Kita
Gudang oplos minyak belasan miliar di gudang solar Ogan Ilir gunakan mobil tangki milik pt musi putra tunggal mandiri. foto: ilustrasi/sumeks.co.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pelaku pengoplos minyak belasan miliar di gudang solar Ogan Ilir kedapatan mengunakan truk tangki milik PT MPTM.
Nama perushaan PT Musi Putra Tunggal Mandiri terpampang jelas tanki truk itu. Namun Pertamina menegaskan bahwa PT atau perusahaan itu bukan agen Pertamina.
Area Manager Communication Relations & CSR Sumbagsel (PT Pertamina Patra Niaga) Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, PT Musi Putra Tunggal Mandiri (MPTM) bukan mitra Pertamina.
“Jadi itu bukan agen kita (Pertamina),” ujarnya singkat.
Seperti diketahui, dari penggerebekkan yang dilakukan Polda Sumsel menyita 2 mobil tangki kapasitas 5 ton dan 1 truk tronton kapasitas 16 ton bertuliskan PT Musi Putra Tunggal Mandiri (MPTM).
Polda Sumsel juga mengejar adanya dugaan pencucian uang atas temuan rekening dengan nominal besar, hingga belasan miliar di gudang minyak oplosan tersebut.
Penyidik Polda Sumsel segera akan melibatkan PPATK untuk mengusut dugaan pencucian uang dalam kasus ini.
Total 291,1 ton minyak solar oplosan diamankan petugas Unit 1 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Amankan Ratusan Ton Minyak Solar Oplosan Asal Muba Dalam Gudang di Ogan Ilir
Ketika penggeledahan berlangsung, polisi menemukan 2 buah buku tabungan Bank Mandiri dengan nilai fantastis.
Pertama, buku tabungan Bank Mandiri milik AR terdapat saldo Rp 6 miliar dan pada tabungan milik inisial OA, berisikan dana Rp 11 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: