Kerbau Tanjung Senai Jadi Objek Foto bak Selebriti, Gerombolan Sapi di Indralaya Malah Dinilai Melanggar Perda
Tampak kerbau Tanjung Senai jadi objek foto bak selebriti, foto bawah gerombolan sapi di Indralaya dinilai melanggar Perda. foto: andika/net/sumeks.co.--
“Sebelumhya memang sudah ada pembicaraan terkait operasi gabungan. Namun secara teknis belum ada arahan. Yang jelas kita siapkan personel apabila di butuhkan,” ucap Andi.
Plt kasat Pol PP Ogan Ilir, Dicky Syailendra mengatakan sedang mensosialisasi terkait perda tersebut.
“Nanti, kita sudah membuat surat ke camat untuk memberikan sosialisasi terkait hewan berkaki empat. Supaya dapat menghimbau masyarakat agar tidak sembarangan melepas liarkan hewannya di jalanan,” ujarnya.
Selain sosialisasi, pihaknya juga tengah mempersiapkan berbagai hal. Salah satunya, mempersiapkan kandang khusus untuk hewan berkaki empat milik Pemkab Ogan Ilir.
BACA JUGA:Keberadaan Kerbau Rawa Tanjung Senai Indralaya, Jadi Daya Tarik Wisata di Ogan Ilir
‘’Kandang ini dipersiapkan untuk langkah penindakan yang akan diterapkan,’’ katanya.
Diakuinya, pihaknya kekurangan kandang untuk penindakan.
‘’Karena hewan kaki empat yang liar-liar itu kalau kita tangkapi akan dimasukkan ke kandang,” terangnya.
Penindakan dilakukan jika pemilik ternak tak mengindahkan sosialisasi yang telah disampaikan.
BACA JUGA:Keberadaan Kerbau Rawa Tanjung Senai Indralaya, Jadi Daya Tarik Wisata di Ogan Ilir
‘’Kalau tidak diindahkan ya kita akan lakukan tindakan represif. Kita juga akan panggil pemilik hewan ternak untuk diberikan sanksi,” lanjutnya.
Akan tetapi, Dicky belum bisa menjelaskan lebih detail sanksi apa yang akan diberikan ke pemilik hewan ternak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: