Pengusaha Tenda & Catering Tertipu Pesanan Fiktif, Pelaku Mengaku Anggota Polrestabes Palembang
Korban Warnida dan rekan bisnisnya usai melaporkan kasus yang dialami ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--
BACA JUGA:BREAKING NEWS: 5 Warga Bayung Lencir Disandera di Jalintim Palembang-Jambi, Pelaku Mengaku Polisi
Kemudian pelaku kembali meminta ditransferkan lagi Rp 4,5 juta ke nomor rekening Bank BRI 109101006264533 atas nama Andrian Harianto.
"Namun saat saya mau transfer saldo saya tidak cukup untuk melanjutkan transaksi transfer itu. Kemudian saya baru sadar telah menjadi korban penipuan setelah melakukan pengecekan di aplikasi m-Banking saya," kata Warnida.
Korban bersama rekan bisnisnya berharap pelaku dapat tertangkap, dan uang bisa kembali.
Laporan korban akan dilimpahkan ke Unit Reskrim untuk segera ditindak lanjuti laporan mengenai tindak pidana penipuan dan penggelapan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: