Ingat, Pelunasan Bipih Jemaah Haji Khusus Tinggal 4 Hari Lagi
Calon Jemaah haji sumsel saat manasik--
Berikut ini jadwal pelunasan Bipih bagi jemaah haji khusus:
a. Tahap 1: 21 - 27 Maret 2023;
b. Tahap 2: 5 - 10 April 2023;
c. Petugas PIHK: 2 - 5 Mei 2023;
d. Penyampaian berkas persyaratan usulan penggabungan pendamping lansia, jemaah penyandang disabilitas dan pendamping serta verifikasi berkas persyaratan: 21 - 31 Maret 2023;
e. Penggabungan PIHK (Konsorsium): 11 - 19 April 2023;
f. Waktu pelaksanaan pelunasan pada setiap tahapannya, pukul 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB pada BPS Bipih Khusus tempat setor awal;
g. Pengajuan Pengembalian Keuangan mulai 21 Maret 2023 melalui SISKOPATUH.
BACA JUGA:Kuota Haji Sumsel 2023, 54 Persen Berasal dari Daftar Tunggu 2020
Berikut ini daftar BPS (Bank penerima Setoran) Bipih 16 Bank Syariah dan 14 Bank Pembangunan Daerah yang memiliki Unit Usaha Syariah.
1. Bank DKI, UUS (Unit Usaha Syariah);
2. Bank Muamalat Indonesia;
3. Bank Tabungan Negara, UUS;
4. Bank Syariah Indonesia;
5. Bank Mega Syariah;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: