22 Provinsi 334 Kabupaten Raih Penghargaan, Ma’ruf Amin: Pemda Harus Daftarkan Warga Rentan ke BPJS Kesehatan

22 Provinsi 334 Kabupaten Raih Penghargaan, Ma’ruf Amin: Pemda Harus Daftarkan Warga Rentan ke BPJS Kesehatan

penghargaan UHC ini telah diberikan Wapres H Ma'ruf Amin. Hadir ikut mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Men--

SUMEKS.CO- Sebanyak 22 provinsi dan 334 Kabupaten dan Kota mendapat penghargaan dari Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.

Penghargaan ini diberikan kepada pemda  atas peran dukunganya terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. 

Saat menyerahkan penghargaan UHC Wapres H Ma'ruf Amin di dampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa

Dan atas tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres sangat mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Diketahui dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. 

Target tersebut yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh pemda. 

Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia. 

Menurut KH Ma'ruf Amin, agar pemda di seluruh Indonesia untuk mengambil berperan dengan cara mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan. Mereka yang tergolong rentan ini adalah  para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar. 

Seluruh masyarakat dengan tanpa kecuali harus merasakan manfaat dari program JKN. ''Saya minta agar sinergi antara BPJS Kesehatan, Kementerian/ Lembaga, bersama seluruh Pemda terus ditingkatkan. Dan bisa memastikan seluruh penduduk dilindungi dalam program JKN," kata WapresKH Ma''ruf.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah,  agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS

Tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. 

Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit).

 BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada.

Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: