Tiduri Paksa Pelajar SMP, Pria Ini Dibawa Bapak Korban ke Polres Empat Lawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Tiduri Paksa Pelajar SMP, Pria Ini Dibawa Bapak Korban ke Polres Empat Lawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka Reza Fahlevi. foto: dokumen/sumeks.co--

EMPAT LAWANG, SUMEKS.CO  – Tiduri paksa seorang pelajar yang masih SMP, Reza Fahlevi (27) ditangkap bapak korban dan dibawa ke Polres Empat Lawang.

Akibatnya dia terancam 15 tahun penjara

Reza Fahlevi (27) tak hanya memaksa korban yang masih anak di bawah umur, berinisial SE (13) melakukan perbuatan terlarang itu.  

Pelaku juga mengabadikan korban dalam keadaan tanpa busana.

BACA JUGA:Tiduri Paksa Pelajar SMP, Pria Ini Dibawa Bapak Korban ke Polres Empat Lawang, Terancam 15 Tahun Penjara

BACA JUGA:Kakak Sepupu Ketagihan Usai Tiduri Paksa Gadis Belia 15 Tahun, Korban Kabur dan Sapri Harus Tidur di Penjara

Ancamannya, jika tidak mau melayaninya, Reza akan menyebarkan foto syur korban tersebut.

Alhasil baru seminggu pacaran, dia sudah tiga kali menikmati tubuh korban. 

“Ancamannya begitu,” ungkap Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin, Selasa, 7 Maret 2023.

Perbuatan terhadap korban itu, dilakukan tersangka di rumah neneknya di kawasan Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. 

BACA JUGA:Tiduri Paksa Pelajar SMP, Pria Ini Dibawa Bapak Korban ke Polres Empat Lawang, Terancam 15 Tahun Penjara

BACA JUGA:Kakak Sepupu Ketagihan Usai Tiduri Paksa Gadis Belia 15 Tahun, Korban Kabur dan Sapri Harus Tidur di Penjara 

“Setelah diantar pulang oleh pelaku, korban langsung melapor pada tantenya,” lanjut Tohirin.

Pengaduan korban, diteruskan tantenya ke orang tua korban. 

Hingga ayah korban, mencari dan menangkap pelaku Reza dan diserahkannya ke Polres Empat Lawang. 

“Kondisinya babak belur, tangan diikat tali plastik,” ungkap Tohirin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: