2 Rumah di Kampung Narkoba Empat Lawang Digerebek Tim Gabungan, 7 Orang Diamankan

2 Rumah di Kampung Narkoba Empat Lawang Digerebek Tim Gabungan, 7 Orang Diamankan

2 Rumah di Kampung Narkoba Empat Lawang Digerebek Tim Gabungan, 7 orang diamankan.-Foto: dokumen/sumeks.co-

EMPATLAWANG, SUMEKS.CO - Tim gabungan menggerebek 2 rumah warga di Kabupaten Empat Lawang yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dari penggerebekan di Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang pada Rabu 13 November 2024 itu, tim gabungan berhasil mengamankan 7 orang warga yang diduga sebagai bandar, kurir dan pemakai narkoba.

Dari 7 orang yang diamankan, 3 orang dengan inisial H (40), A (41), dan M (47) merupakan bandar dan kurir.

Selain mengamankan 3 orang, petugas juga mengamankan barang bukti sabu sebanyak 14.57 gram dan pil ekstasi sebanyak 13 butir, timbangan digital, skop, bong (alat isap sabu), handphone dan sejumlah uang diduga hasil transaksi narkoba.

BACA JUGA:Polisi Gerebek 2 Kampung Narkoba di Betung Banyuasin, Temukan Pondok dalam Kebun dan Amankan 7 Orang

BACA JUGA:Polres Muara Enim Sukses Grebek 'Kampung Narkoba' di Desa Karang Mulya, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Kabur

Sedangkan 4 orang pengguna berinisial RP (32), DS (30), RS (18), dan A (33) yang hasil tes urine dinyatakan positif akan berkoordinasi dengan pihak BNN Empat Lawang untuk dilakukan rehabilitasi.

"Dilakukan tes urine terhadap tujuh orang warga, ada enam warga yang hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba sedangkan seorang lainnya negatif," jelas Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Empat Lawang, Ipda Medy Hazan.

Penggerebekan ini dilakukan tim gabungan dari Polres Empat Lawang, BNNK Empat Lawang, dan Koramil Tebing Tinggi.

Operasi ini dilakukan wujud komitmen Polres Empat Lawang dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba dan kegiatan ini dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba.

BACA JUGA:Gerebek Kampung Narkoba 5 Ulu Palembang, 1 Orang Pengedar Diproses Hukum, 2 Dipulangkan

BACA JUGA:Buru Bandar Besar di Kampung Narkoba Lorong Keramat 5 Ulu Palembang, Petakan Daerah Perairan dan Darat

Sebelumnya, tim gabungan dari Polres Banyuasin terdiri Satuan Narkoba, Sabhara, dan Provost, mendatangi 2 kampung narkoba yang berada di Kecamatan Betung Banyuasin.

2 kampung narkoba tersebut yakni Desa Taja Mulya dan Desa Taja Raya II, Kecamatan Betung, Banyuasin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: