JCH Diberikan Waktu Satu Bulan, Pelunasan Bipih Mulai 7 Maret 2023

JCH Diberikan Waktu Satu Bulan, Pelunasan Bipih Mulai 7 Maret 2023

H Mutawalli MPdi. -Niskiah-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Jamaah Calon Haji  (JCH) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang bakal berangkat tahun 2023/1444 Hijriah untuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) diberikan waktu selama satu bulan. 

"Untuk pelunasan bagi JCH yang akan berangkat haji dijadwalkan selama satu bulan mulai 7 Maret ini hingga 7 April mendatang," ungkap Kepala Kemenag Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Drs H Subrata SH melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H Mutawalli MPdi. 

Dikatakannya, untuk jadwal pelunasan yang telah diberikan tersebut, pihaknya telah menginformasikan kepada semua JCH yang bakal berangkat. Agar para JCH bersiap.

Adapun jumlah JCH yang bakal berangkat ada sebanyak 370 orang sedangkan JCH cadangan sebanyak 25 orang. 

BACA JUGA:Cegah Pernikahan Dini, Kemenag OKI Berikan Bimwin ke Sekolah

"Apabila dari JCH reguler ada yang tidak melunasi maka diberikan kepada JCH cadangan sesuai dengan nomor urut porsi," tegas Mutawalli, kepada SUMEKS.CO, Jumat 3 Maret 2023.

Mutawalli menyebut, saat ini masih belum diketahui berapa jumlah kuota resmi JCH untuk Kabupaten OKI. Sehingga masih menunggu, dimana jumlah kuota resmi inilah yang berhak melunasi nantinya. 

"Kuota resmi JCH ini kemungkinan dalam waktu dekat ini diumumkan," ujarnya alumni IAIN Raden Fatah Palembang. 

Masih kata Mutawalli, mengenai pelunasan biaya haji ini sudah sangat sering para JCH menanyakannya. Alasannya mereka bersiap untuk melunasinya sehingga hanya menunggu keberangkatan haji saja. 

BACA JUGA:Kemenag OKI Kembali Terima 5.000 Pasang Buku Nikah

BACA JUGA:Bupati OKI H Iskandar Ajak Warga Sukseskan Coklit Pemilu 2024

Untuk diketahui Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR menyepakati biaya ibadah haji yang harus dibayarkan, atau disetor oleh jemaah sebesar Rp 49.812.700.

Dimana pembiayaan itu uang tersebut disetor ke bank-bank penerima biaya haji yang telah ditunjuk.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: