Kejari Prabumulih Musnahkan BB Narkoba, Sabu Diblender, Ganja Dibakar

Kejari Prabumulih Musnahkan BB Narkoba, Sabu Diblender, Ganja Dibakar

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja di halaman Kejari Prabumulih. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan pemusnahan Barang-Bukti (BB) narkoba dan barang-barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari, Kamis 2 Maret 2023.

"Untuk BB yang kita musnahkan dengan cara diblender, dibakar yakni dua paket ganja dengan berat 1.100 gram, 50 butir pil ekstasi dengan berat 23,41 gram dan 134 paket sabu-sabu dengan berat 84,48 gram," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Kasi PB3R, Zith Muttaqin SH MH. 

Adapun tujuan dilakukan pemusnahan narkotika sendiri, supaya tidak terjadi penyalahgunaan narkotika terhadap barang bukti itu. 

"Kalau kita simpan lama-lama di kantor nanti tergoda juga pegawai saya, jadi secepatnya dimusnahkan," celoteh Roy.

BACA JUGA:1.000 Pil Ekstasi dari Batam dan 1,9 Kilogram Sabu Asal Malaysia Dimusnahkan

Menurutnya, BB yang dimusnahkan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. "Karena perkara narkotika ini 80 persen dari total perkara di Prabumulih," lanjutnya.

Dia pun tak menampik, salah-satu faktor meningkatnya perkara narkotika di Prabumulih, mengingat daerah Prabumulih merupakan daerah perlintasan. 

"Jadi yang mainnya mungkin dari Empat Lawang, Pali dan lainnya. Ya banyak variatif perkaranya, yang pasti jadi korbannya masyarakat Prabumulih," sambungnya.

Disinggung apakah status pelaku? Dari perkara yang masuk, banyak berstatus sebagai pemakai dan pembeli dengan rentang usia bermacam-macam, ada di atas 50 tahun dan ada pula yang masih pelajar.

BACA JUGA:Barang Bukti 2 Kilogram Sabu-sabu Milik Kurir di Palembang Dimusnahkan

Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menambahkan, banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika di kota Prabumulih, lantaran Prabumulih merupakan daerah perlintasan yang memang semua pun ada. 

"Jadi kita jangan berasumsi ini Prabumulih semua, kadang-kadang orang dari luar tapi dia bertransaksinya di Prabumulih. Karena di sini menjadi tempat transaksi, ini kan kota, kota perlintasan," imbuhnya.

Disisi lain, orang nomor satu di kota Prabumulih itu mengatakan, adalah suatu kebanggaan terkait pemusnahan barang-bukti yang menunjukkan bahwa ini sebagai bukti dari kejaksaan bahwa memang benar Prabumulih itu daerah peredaran.

“Terbukti dengan banyak barang-barang bukti yang ada kita saksikan sendiri ini,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: