Bingung Kapan Dana PIP 2025 Cair, Siapa Saja yang Berhak Menerima? Begini Jawaban Pokja Puslapdik

Bingung Kapan Dana PIP 2025 Cair, Siapa Saja yang Berhak Menerima? Begini Jawaban Pokja Puslapdik

Penerima PIP 2025 Bisa Dicek Online, Ini Jadwal dan Besaran Dana Bantuan--

SUMEKS.CO-  Masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai mekanisme penyaluran, pencairan, dan penetapan penerima Dana  Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. 

Guna menjawab berbagai pertanyaan yang terus mengemuka, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kementerian Pendidikan, bekerja sama dengan komunitas SobatPIP, menggelar siaran langsung melalui Instagram bertajuk “Publik Bertanya, Puslapdik Menjawab” .

Acara ini dipandu langsung oleh Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) PIP, Sofiana Nurjanah, didampingi Subkoordinator PIP, Mulkirom. 

Keduanya menjawab secara rinci berbagai pertanyaan masyarakat, terutama terkait alur penyaluran dan pencairan dana PIP, serta kriteria penerima manfaat PIP.

Penyaluran Dana PIP 2025 Dimulai April untuk Siswa Kelas Akhir

Pertanyaan pertama yang diajukan publik adalah terkait jadwal penyaluran dana PIP tahun 2025. Sofiana menyampaikan bahwa penyaluran dana PIP tahap pertama telah dimulai sejak April 2025 lalu.

BACA JUGA:Program Indonesia Pintar Bisa Diambil Melalui Bank Rakyat Indonesia

BACA JUGA:Mgs Syaiful Padli Kunjungi SDN 211 Kertapati Palembang, Sampaikan Bantuan Proram Bantuan Indonesia Pintar

Namun, tahap awal ini hanya diperuntukkan bagi siswa kelas akhir, yaitu kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA atau yang sederajat.

“Penyaluran baru dilakukan bagi siswa kelas akhir yang sudah ditetapkan dalam SK Pemberian atau yang sudah memiliki rekening aktif. Bagi siswa yang masih tercatat di SK Nominasi, mereka diberi waktu melakukan aktivasi rekening mulai 1 hingga 31 Mei 2025,” jelas Sofiana.

Setelah aktivasi rekening dilakukan, dana PIP akan disalurkan sekitar 1,5 bulan kemudian. Puslapdik akan mengeluarkan SK Pemberian sebagai dasar penyaluran bantuan.

Menambahkan penjelasan tersebut, Mulkirom mengatakan bahwa penyaluran pada April hanya merupakan fase pertama. 

Fase kedua akan menyusul dan mencakup siswa penerima Dana PIP dari usulan sekolah yang telah diverifikasi oleh dinas pendidikan, termasuk siswa kelas 1 hingga 5 SD serta kelas 7 dan 8 jenjang SMP dan SMA.

“Silakan masyarakat mengecek status PIP di laman SiPintar melalui pip.kemendikdasmen.go.id. Masukkan NIK dan NISN untuk mengetahui apakah sudah masuk SK Nominasi atau Pemberian. Jika sudah masuk SK Pemberian, berarti dana sudah tersedia di rekening siswa,” tutur Mulkirom.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: