Pansus Perkebunan, Masih Menunggu

Pansus Perkebunan, Masih Menunggu

--

Lahat, SUMEKS.CO - Anggota DPRD Lahat, Lion Faizal mengatakan, rencananya dalam waktu dekat DPRD Lahat bakal segera menindaklanjuti pembentukan panitia khusus (pansus) persoalan perkebunan. Lion mengakui, pertengah Februari lalu, ia sempat mencetuskan usulan pembentukan pansus perkebunan, sebagai sebuah lembaga, seperti pansus persoalan batubara yang dibentuk sebelumnya.

Politisi Partai Hanura ini menilai, wilayah di Kecamatan Kikim Area, Pseksu, Gumay Talang, merupakan wilayah komoditi perkebunan sawit. Bahkan ada beberapa perusahaan perkebunan yang berada di wilayah tersebut. Namun beragam permasalahan yang timbul antara masyarakat dan perusahaan perkebunan. Seperti persoalan jalan, corporate social responsibility (CSR), Hak Guna Usaha (HGU), sengekta lahan, hingga plasma.

“Keberadaan pansus itu nantinya sebagai penengah, untuk menyelesaikan sejumlah persoalan antara warga dengan pihak perkebunan sawit.  Aspek-aspek inilah yang akan dikonsentrasikan pada pansus perkebunan," ujarnya, Senin (27/2).

Lion menjelaskan, keberadaan pansus perkebunan ini, strukturnya dibentuk dari utusan fraksi, termasuk juga unsur pimpinan. Dengan masa kerja selama enam bulan. Dengan adanya pansus perkebunan itu, Lion berharap, perusahaan juga berikan kontribusi ke masyarakat. Seperti, ikut membangun jalan yang digunakan, seperti di arah Satuan Permukiman (SP3) hingga SP6 kawasan Palembaja, lalu SP2 ke Desa Bunga Mas, Kikim Timur.

"Jadi dengan adanya pansus perkebunan ini, diharapkan bisa bertemu langsung dengan ownernya/pengelola perusahaan, agar bisa dibahas yang terjadi. Karena kalau selama ini, kita undang dan undang, hanya yang datang dari perwakilannya saja. Bukan yang mengambil keputusan," jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: