Hari Ini, Ketua KPU Diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Dugaan Pelanggaran Kode Etik Aduan Fauzan
Ketua KPU Hasyim Asy’ari akan diperiksa dewan kehormatan penyelenggara pemilu, dugaan pelanggaran kode etik aduan Fauzan. foto: @kpu--
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia, dalam keterangannya, Minggu (26/2/2023).
Yudia menjelaskan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum.
BACA JUGA:Komisioner KPU OKI Jadi Tersangka Penipuan, Ketua: Itu Masalah Individu, Serahkan ke Penegak Hukum
Dengan demikian masyarakat diperbolehkan untuk mengikuti jalannnya sidang kode etik tersebut.
Sidang tersebut juga akan disiarkan secara live di sejumlah akun media sosial.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti secara daring, bisa dilakukan melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tandas Yudia. (pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: