Pak Kades Darmo Muara Enim Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Pak Kades Darmo Muara Enim Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Sidang terdakwa Dedi Sigarmanuddin di Pengadilan Tipikor PN Palembang. Foto: fadli sumeks.co--

BACA JUGA:Sidang Kades Darmo Muara Enim, Saksi PT MME Kembali Mangkir

Dalam pengelolaan dana tersebut juga dilakukan para terdakwa tanpa mekanisme APBDes, yakni uangnya tidak dimanfaatkan untuk pembangunan desa malah dibagi-bagikan ke warga Desa Darmo.

Uang itu dibagikan ke masyarakat yakni satu KK mendapatkan kompensasi rata-rata Rp10 juta untuk 1300 warga, sementara dari barang bukti turut disita uang Rp1,5 miliar dari rekening kas desa Darmo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait