Menyoal Halal Es Krim Mixue, Si “Malaikat” Pencatat Ruko Kosong

Menyoal Halal Es Krim Mixue,    Si “Malaikat” Pencatat Ruko Kosong

Ritel es krim dan minuman teh kekinian.--

Catatan Masayu Indriaty Susanto

Ritel es krim dan minuman teh kekinian asal China, Mixue, makin merajalela. Ada di mana-mana. Begitu masifnya, sampai-sampai netizen menjuluki Mixue sebagai si “malaikat” pencatat ruko kosong.

Pasalnya, banyak sekali ruko sampai rumah kosong kini menjelma menjadi gerai Mixue. Dari pasar tradisional, mal, hingga pengkolan jalan. Namun belakangan, netizen ramai menagih penjelasan soal kehalalan es krim selembut salju itu.

Mixue memang sudah hadir di berbagai negara di Asia. Termasuk negara dengan mayoritas muslim, Malaysia dan Indonesia. Tapi belum juga memeroleh sertifikasi halal. Termasuk dari lembaga konsultan halal di negara asalnya sendiri. Shanghai Al Amin.

Bisnis Mixue yang dibaca “Mishuwe” ini memang sukses besar. Baru berdiri sejak 1997, kini Mixue sudah bertengger di posisi 5 memiliki gerai terbanyak di dunia. Di bawah McDonalds, Starbucks, Subway, dan Kentucky Fried Chicken. 

Di Indonesia, gerai Mixhue pertama ada di Cihampelas Walk Bandung pada 2020. Dan kini tak kurang dari 600 lebih gerai Mixue sudah hadir di berbagai provinsi di Indonesia.

Gerai es krim berlogo badut yang sedang berjoget heboh ini memang menarik. Harganya murah tapi rasanya tidak murahan. Hanya dengan Rp8 ribu saja, konsumen sudah bisa menikmati es krim cone yang teksturnya lembut dan manis. Sesuai dengan nama Mixue yang berarti salju yang manis. Menu lainnya seperti bubble tea, fruit tea, smoothie, dan milkshake  yang kekinian juga dijual dengan harga yang lebih murah dari brand lain. Mixue pun laku keras.

Sayangnya, sukses bisnis Mixue masih mendapat ganjalan soal kehalalan produknya. Hal ini sangat penting terutama saat Mixue hadir di negara dengan mayoritas muslim. Masalah halal Mixue ini sempat jadi trending topic di twitter berhari-hari. Netizen juga menyerbu akun instagram Mixue, menanyakan kejelasan soal kehalalan produk mereka.

BACA JUGA:Gojek Bersama BPJPH dan Iluni UI Sumsel Dampingi Ratusan Mitra UMKM di Palembang Raih Sertifikasi Halal

Menanggapi itu, Desember 2022 lalu, manajemen Mixue sudah memberikan tanggapan di akun Instagram resminya. Mereka mengakui jika Mixue memang belum memeroleh sertifikasi halal. 

Dijelaskan, sertifikasi halal sudah diajukan ke lembaga konsultan halal yang berwenang di China, Shanghai Al Amin, sejak awal 2021. 

Juga sudah diajukan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia sejak November 2022 lalu. Produsen tersebut mendaftarkan diri dengan nama PT Zhisheng Pacific Trading. Ada 37 produk yang didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal. Dan kini dalam proses audit Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Namun keduanya sampai sekarang masih dalam proses.

Namun manajemen menegaskan, belum memeroleh sertifikasi halal bukan berarti produk mereka tidak halal. Manajemen menyatakan mereka tidak menggunakan babi, alkohol, maupun rhum dalam produk mereka.

 Manajemen Mixue menegaskan, menyebarkan informasi jika produk Mixue adalah tidak halal adalah tindakan yang kurang bertanggungjawab. Manajemen berasumsi, lamanya proses sertifikasi halal itu dikarenakan beberapa hal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: