Biaya Ibadah Haji yang Harus Disetor Jemaah Rp 49.812.700, dan Dapat Living Cost 750 Riyal

Biaya Ibadah Haji yang Harus Disetor Jemaah Rp 49.812.700, dan Dapat Living Cost 750 Riyal

Gus Yaqut bersama DPR usai bahas Biaya Perjalanan Ibadah Haji. Foto: Kemenag--

Ya, usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati.

BACA JUGA: DPR Sedang Berupaya Turunkan Bipih (ONH) di Bawah Rp 50 Juta

 Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.

"Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tutupnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: