Kasus Korupsi Bawaslu Prabumulih, Anjasra Karya: Bakal Ada Tersangka Baru Lagi

Kasus Korupsi Bawaslu Prabumulih, Anjasra Karya: Bakal Ada Tersangka Baru Lagi

Kasi Intel Kejari Prabumulih Anjasra Karya SH MH. Foto: Dian/sumeks.co--

BACA JUGA:Diduga Kecipratan Dana Hibah Bawaslu, Mantan Sekretaris Bawaslu Sumsel Ditahan Kejari Prabumulih

Diketahui, Kejari Prabumulih sebelumnya telah menetapkan tiga mantan komisioner Bawaslu Prabumulih diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pada kegiatan belanja hibah Bawaslu tahun 2017-2018. 

Setelah berkas tiga mantan komisioner itu mulai disidang, Kejari Prabumulih kemudian menetapkan tersangka dan menahan mantan Koordinator Sekretaris (Korsek) Bawaslu Sumsel yakni Iriadi. 

Iriadi diduga turut menerima aliran dana dugaan korupsi penyimpangan pada kegiatan belanja hibah Bawaslu kota Prabumulih tahun 2017-2018.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: