Senin, Kasus Perawat DN Berakhir Lewat Restorative Justice, Penyidik Polrestabes Palembang Persiapkan Berkas

Senin, Kasus Perawat DN Berakhir Lewat Restorative Justice, Penyidik Polrestabes Palembang Persiapkan Berkas

Penyidik Polrestabes Palembang sedang persiapkan berkas, kasus perawat DN bakal berakhir lewat restorative justice. foto: dokumen sumeks.co. --

BACA JUGA:Jari Kelingking Bayi 8 Bulan yang Digunting Oknum Perawat RS Muhammadiyah Palembang Tak Bisa Disambung

"Mudah-mudahan dari kejadian ini kita semua bisa mengambil hikmah, pengambil pelajaran," terangnya. 

Ditambahkan Muksin, dirinya mewakili manajemen RS Muhammadiyah Palembang dan pihak terlapor DN mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga insiden yang terjadi RS Muhammadiyah Palembang dapat diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan.

Diberitakan Sebelumnya, Titis Rachmawati SH MH CLA mendampingi keluarga korban bayi 8 bulan yang jari kelingkingnya putus digunting oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang terus melakukan langkah hukumnya. Terlebih, setelah pihak keluarga mengetahui daging jari yang terputus tersebut sudah membusuk tidak bisa disambung dan sudah bisa dipastikan mengalami cacat permanen.

"Keluarga korban menuntut ganti rugi pihak Rumah Sakit dan oknum perawat," kata Titis Rachmawati SH MH CLA di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Jumat 10 Februari 2023. 

Titis Rachmawati mengatakan, ganti rugi itu sudah diungkapkan kepada pihak RS Muhammadiyah dan oknum Perawat. 

BACA JUGA:Jari Kelingking Bayi 8 Bulan yang Digunting Oknum Perawat RS Muhammadiyah Palembang Tak Bisa Disambung

BACA JUGA:Jari Kelingking Bayi 8 Bulan yang Digunting Oknum Perawat RS Muhammadiyah Palembang Tak Bisa Disambung

"Intinya kami sudah memberitahukan kepada mereka, tinggal mereka bisa atau tidak. Total ganti rugi senilai Rp 500 juta," ujar Titis Rachmawati. 

Langkah selanjutnya lanjut Titis Rachmawati, apabila tidak terpenuhi akan melanjutkan gugatan perdata. 

"Kami sudah menyerahkan proses hukum kepada penyidik kepolisian Polrestabes Palembang," ungkap Titis Rachmawati. 

Sementara, Suparman, bapak bayi menambahkan dirinya merasa sedih dan sangat menyesal kejadian ini. 

BACA JUGA:Polisi Tahan Oknum Perawat RS Muhammadiyah Palembang yang Gunting Jari Kelingking Pasien Bayi 8 Bulan

BACA JUGA:Jari Kelingking Bayi 8 Bulan yang Digunting Oknum Perawat RS Muhammadiyah Palembang Tak Bisa Disambung

"Saya berharap pihak dari Rumah Sakit bisa bertanggung jawab," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: