Tunggu Izin Presiden, Penyidik Polda Sumatera Selatan Akan Panggil Anggota DPR RI Sebagai Saksi

Tunggu Izin Presiden, Penyidik Polda Sumatera Selatan Akan Panggil Anggota DPR RI Sebagai Saksi

Aziz (tengah) yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan hingga Rp 1 miliar. Foto: dokumen/sumeks.co --

BACA JUGA:Oknum Anggota Dewan Provinsi Sumatera Selatan Dipolisikan 7 Warga Belitang

Saat itu, kedua korban diundang oleh tersangka ke kediaman pribadi ES yang ada di Jalan Natuna, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan IB I Palembang. 

Tersangka Aziz yang mengaku sebagai orang dekat ES ini mengajak kedua korban bekerjasama untuk pembangunan proyek booster PDAM. 

Kemudian, Aziz meminta agar dirinya menyiapkan uang sebesar Rp 1 miliar yang dikatakan itu atas perintah dari ES. 

Korban pun menyanggupi dan menyetorkan uang sebanyak dua kali masing-masing sebesar Rp 200 juta yang dikirimkan ke rekening atas nama Agil. 

BACA JUGA:Video Setengah Bugil Mirip Oknum Anggota Dewan Musi Banyuasin Beredar, Begini Kata Ketua Fraksi PDIP

Uang sebesar Rp 800 juta kemudian dikirmkan ke rekening atas nama tersangka Aziz Muslim. 

Ternyata, setelah ditunggu ternyata proyek booster PDAM yang dijanjikan oleh tersangka Aziz tersebut tak kunjung didapatkan dan tersangka selalu berkelit, bahkan sempat menghilang. 

Kedua korban akhirnya sepakat untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumsel. 

"Pelaku masih dalam pemeriksaan oleh petugas riksa Unit 3 dan kita juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Rabu 8 Februari 2023.

BACA JUGA:Wow...Beredar Video Setengah Bugil Mirip Oknum Anggota Dewan Musi Banyuasin

Akibat ulahnya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP atau Pasal 55 Jo Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun.

Sementara, kuasa hukum tersangka Aziz Muslim, Iswadi Idris SH, dikonfirmasi langsung saat mendampingi kliennya di ruang penyidik belum  memberikan komentar lebih jauh. 

"Karena ini sudah masuk ranah penyelidikan, kami tidak bisa menjelaskannya. Silakan saja tanyakan langsung kepada penyidik ya," tutupnya.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: