Terpidana Korupsi UTTP Banyuasin Kembalikan Uang Pengganti Rp226 juta

Terpidana Korupsi UTTP Banyuasin Kembalikan Uang Pengganti Rp226 juta

Kajari Banyuasin menerima uang pengganti dari terpidana korupsi UTTP Banyuasin.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: