Tegas, Ratu Dewa Siapkan Pos Penjagaan, Larang Truk Odol Masuk Palembang

Tegas, Ratu Dewa Siapkan Pos Penjagaan, Larang Truk Odol Masuk Palembang

Pj Walikota Ratu Dewa, menegaskan bakal menyiapkan pos penjagaan khusus untuk Kendaraan barang dan truk ODOL yang masuk wilayah Palembang.--

PALEMBANG, SUMEK.CO - Pj Walikota Ratu Dewa, menegaskan bakal menyiapkan pos penjagaan khusus untuk Kendaraan barang dan truk ODOL yang masuk wilayah Palembang.

Pj Walikota Palembang, H Ratu Dewa menggelar rapat terkait pengaturan Mobil barang dan ODOL di Kota Paembang, bersama Komisi III DPRD Kota Palembang.

Ratu Dewa mengungkapkan, rapat tersebut guna menjawab semua keresahan masyarakat di Kota Palembang terkait permasalahan kendaraan barang dan truk ODOL.

Selain itu, Ratu Dewa juga mengungkapkan bahwa bakal dilakukan pengkajian perubahan Perwali No.26/2019.

BACA JUGA:Percepat Pelayanan, Ratu Dewa Bongkar Kabinet Eselon III dan IV di Lingkungan Pemkot Palembang

BACA JUGA:Pengurus Dewan Pendidikan Kota Palembang Resmi Dilantik, Pj Walikota Ratu Dewa Sampaikan Ini

Terkait pengaturan waktu keluar dari Pelabuhan Boom Baru-Jl. Residen A.Rozak-MP Mangkunegara-Jl. Noerdin Panji-Jl. Letjen Harun Sohar.

pengaturan jam mulai dari jam 09.00 wib - 15.00 wib diubah menjadi Jam 09.00 wib - 13.00 wib

"Saya minta agar dibuat Pos Jaga bersama di Simpang Kebon Sayur dan Simpang Macan Lindungan (direncanakan Pos Kontainer sesuai usulan Kapolrestabes)," tegas Ratu Dewa.

Ratu Dewa juga mengungkapkan, terkait operasional UPPKB (Jembatan Timbang) yang ada di Kertapati, pihak BPTD SUMSEL siap berkoord dg pihak Dishub Kota Plembang.

BACA JUGA:Elektabilitas Ratu Dewa Makin Perkasa Jelang Pilkada Kota Palembang, LKPI Ungkap Faktornya

BACA JUGA:Dewi Ratu Dewa Ikut Meriahkan Gelaran Dekranas ke-44 di Solo

"Semua sudah kita koordinasikan," tambahnya.

Lebih lanjut kata Ratu Dewa, pihak BPTD Sumsel akan segera menidaklanjuti Surat Walikota Palembang terkait peminjaman untuk lokasi parkir Kendaraan Barang kapasitas besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: