Dukun Cabul di Kecamatan Pedamaran Timur OKI Dihukum 12 Tahun Penjara, Terdakwa Pasrah Menerima Vonis Hakim

Dukun Cabul di Kecamatan Pedamaran Timur OKI Dihukum 12 Tahun Penjara, Terdakwa Pasrah Menerima Vonis Hakim

Pengadilan Negeri Kayuagung Kelas IB. -Foto: Niskiah/sumeks.co-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: