Diimingi Uang Jajan, Ayah Bejat di Lubuklinggau Rudapaksa Anak Tiri

Tersangka Andi Adenan diamankan di Polres Lubuklinggau. Foto: dokumen/sumeks.co--
Kasat menjelaskan, tersangka mengakui perbuatannya, melakukan persetubuhan dengan anak tirinya, yang masih di bawah umur, sebanyak satu kali.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: