Petugas Dinkes Gadungan, Tipu Rumah Makan dan SPBU di Banyuasin, Pungut Uang Rp750.000 Setiap Beraksi
Pria yang diduga pegawai Dinkes Banyuasin gadungan saat beraksi.-Foto: dok/sumeks.co-
BACA JUGA:Jampersal Dihapus, Ibu Hamil di Kabupaten Banyuasin Khawatir, Tapi Bisa Dapat Rp3.000.000 dari PKH
Dalam setiap melaksanakan IKL, agar menggunakan atribut dinas, pada jam kerja serta dilengkapi dengan surat tugas yang berlaku.
"Tentunya tidak ada dipungut biaya," tegasnya.
Apabila ditemukan kembali adanya oknum melakukan pungutan, diimbau segera melaporkan kepada pihak berwajib. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: