Mengaku dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Tipu Pengurus Masjid Al Muhajirin

Mengaku dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Tipu Pengurus Masjid Al Muhajirin

Pengurus Masjid Al Muhajirin, Yacob menunjukkan bukti laporan kasus penipuannya ke polisi. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Siber Polda Sumsel Tangkap Sindikat Penipuan Online Omzet Ratusan Juta Asal Sumut 

“Pelaku tadi minta kepada saya untuk mentransferkan uang senilai Rp 5 juta ke rekening Bank BRI dengan nama penerima Ashil Nuralifudin,” katanya.

Saat itulah, korban baru menyadari kalau telah tertipu setelah melakukan transfer pertama tadi.

“Dan pelaku mengatakan bahwa masjid kami kembali mendapat bantuan senilai Rp 27 juta dan meminta korban untuk mentransfer lagi senilai Rp 7 juta. Saya curiga, mengapa pelaku minta seperti itu lagi,” ungkap Yacob.

Karena penasaran, korban mengecek langsung dan ternyata uang Rp 15 juta yang diiming-imingi tersebut tak ada masuk.

BACA JUGA:Hati-hati Penipuan Berkedok Arisan Online yang Tawarkan Keuntungan Besar Marak Lagi

“Malah saldo yang ada terkuras karena transfer yang ke pesantren Al Amin itu,” sesal korban.

Handphone pelaku tersebut sudah berkali-kali dihubungi korban untuk menanyakan soal dana bantuan tersebut tetapi pelaku malah diblokir.

Esok harinya korban membuat laporan polisi ke Polsek IB II Palembang. Kini laporan korban yang tercatat pada laporan polisi nomor : LP/B-10/I/2023/SPKT/Polsek IB.II/POLRESTABES PLG/POLDA SUMSEL, tanggal 21 Januari 2023 masih dalam penyelidikan kepolisian.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: