Komnas Haji: Kenaikan Biaya Demi Keberlangsungan Keuangan Haji dan Nilai Manfaat Mereka yang Waiting List
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj: kenaikan biaya demi keberlangsungan keuangan haji dan nilai manfaat mereka yang waiting list. foto: humas kemenag/sumeks.co. --
Dari angka Rp98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.
"Ibu saya berangkat tahun ini begitu mendengar berita ini langsung kaget..darimana mau nyari tambahan pelunasan segitu banyaknya..udah nyiapin 40 juta untuk pelunasan itupun hasil ngumpulin jualan di pasar..masih harus nambah lagi 30juta..kalo memang mau naik 69 juta..masya allah..," komentar akun Instagram @anida_grafika dalam postingan akun @seputarkotapalembang soal usulan kenaikan biaya haji oleh Kemenag.
"Kasihan dgn yg ekonomi kebawa tapi kepengen haji, harus ngumpulin duit 2x lipat cuma untuk biaya haji saja. Sabar semoga rezeki untuk beribadah dilancarkan 100x lipat," tulis akun @adi_aciik.
"Ya Allah, permudahkanlah utk berangkat Haji&umroh..dgn harga yg sesuai dgn uang yg kami punya, sedikit demi sedikit kami menabung utk mengunjungi..Baitullah,...@semoga ada kebijakan harga di turunkan..,itu sgt Mahal sekali...,tolonglah kami.." doa @alvinotaib3528.
BACA JUGA:Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Ini Rincian Komposisinya
BACA JUGA:Setelah Biaya Haji Ditetapkan, Nama-nama Calon Haji Segera Dirilis
Rincian Biaya Haji 2023
Usulan BPIH tahun 2023 ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH tahun ini naik, namun ada perubahan yang cukup signifikan antara komponen Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) yang harus dibayarkan calon jemaah haji serta komponen dengan anggaran yang dialokasikan dari nilai manfaat.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," ujar Menag Yaqut.
Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, BPIH 2022 mencapai Rp98.379.021.
Rinciannya komposisi Bipih Rp39.886.009 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) Rp58.493.012 atau 59,46 persen.
BACA JUGA:Ini Daftar Biaya Haji 2022 Terendah dan Tertinggi
BACA JUGA:Ini Daftar Biaya Haji 2022 Terendah dan Tertinggi di 13 Embarkasi
Sedangkan usulan Kemenag untuk BPIH 2023 mencapai Rp98.893.909,11. Terdiri dari komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 atau 70 persen dan nilai manfaat (optimalisasi) mencapai Rp29.700.175,11 atau 30 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: