Soal Usulan Biaya Haji 2023 Rp69 juta, Begini Penjelasan Ketua Komnas Haji

Soal Usulan Biaya Haji 2023 Rp69 juta, Begini Penjelasan Ketua Komnas Haji

Calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi, akan menjadi prioritas pada penyelenggaraan haji tahun 2023.-Foto: dok/sumeks.co-

BACA JUGA:CJH Lansia Bisa Ajukan Percepatan Haji dan Ajukan Pendamping, Simak Kriteria dan Syaratnya

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH tahun ini naik. Namun ada perubahan yang cukup signifikan antara komponen Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) yang harus dibayarkan calon jemaah haji serta komponen dengan anggaran yang dialokasikan dari nilai manfaat.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," ujar Menag Yaqut.

Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, BPIH 2022 mencapai Rp98.379.021.

Rinciannya komposisi Bipih Rp39.886.009 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) Rp58.493.012 atau 59,46 persen.

BACA JUGA:Daftar Haji Plus 2023, Hati-hati Calon Jemaah Cermati Travel Haji Bodong Ini

Sedangkan usulan Kemenag untuk BPIH 2023 mencapai Rp98.893.909,11. Terdiri dari komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 atau 70 persen dan nilai manfaat (optimalisasi) mencapai Rp29.700.175,11 atau 30 persen.

Untuk komponen yang dibebankan langsung kepada calon Jemaah haji, dimanfaatkan untuk membayar.

- Biaya penerbangan dari embarkasi menuju Arab Saudi (PP) Rp33.979.784

- Akomodasi Mekkah Rp18.768.000

- Akomodasi Madinah sebesar Rp5.601.840

- Living cost sebesar Rp4.080.000

- Visa Rp1.224.000

- Paket Layanan Masyair sebesar Rp5.540.109

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Yaqut Cholil Qoumas, dilansir dari Kemenag.go.id, Kamis 19 Januari 2023. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: