Soal Usulan Biaya Haji 2023 Rp69 juta, Begini Penjelasan Ketua Komnas Haji

Soal Usulan Biaya Haji 2023 Rp69 juta, Begini Penjelasan Ketua Komnas Haji

Calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi, akan menjadi prioritas pada penyelenggaraan haji tahun 2023.-Foto: dok/sumeks.co-

JAKARTA, SUMEKS.CO - Usulan kenaikan biaya haji 2023 sebesar Rp69 juta dari Kementerian Agama (Kemenag), dinilai telah memberatkan calon jemaah haji. Namun berbeda dengan pandangan Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji). 

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj mengatakan, rancangan biaya yang diusulkan Kemenag tersebut merupakan upaya rasionalisasi, keberlangsungan, dan kesehatan keuangan.

Selama ini, dijelaskannya subsidi biaya haji yang ditopang dana imbal hasil kelolaan keuangan haji terlalu besar. Sehingga perlu upaya untuk koreksi dan menyeimbangkan demi kepentingan jutaan calon jemaah haji dalam daftar tunggu.

"Maka itu harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi," kata Mustolih Siradj dikutip dari Antara, Jumat 20 Januari 2023.

BACA JUGA:Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Ini Rincian Komposisinya

Mustolih Siradj menilai kenaikan biaya haji sulit dihindari jika pembandingnya dengan acuan biaya sebelum pandemi Corona terjadi pada 2019.

Menurutnya memang perlu ada penyesuaian biaya dengan kondisi terkini. Mustolih menyebut hal itu demi kebaikan dan keberlangsungan keuangan haji.

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi," ujarnya.

"Biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," lanjut Mustolih Siradj menjelaskan.

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta, Calon Jemaah di Palembang Menjerit

Meski demikian, Mustolih juga berharap kenaikan tidak terlalu signifikan. Menurutnya masih bisa dilakukan efisiensi dengan menyisir komponen-komponen biaya tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan haji.

Selain itu Mustolih juga berharap dana haji tidak hanya biaya haji reguler yang disampaikan ke publik, tetapi penyelenggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel atau penyelenggara ibadah haji khusus.

"Juga penting untuk dipublikasikan karena ada ribuan orang menjadi calon jemaah haji khusus," pungkasnya.

Usulan BPIH tahun 2023 ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis 19 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: