DPRD Banyuasin Dukung Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni Dilanjutkan, Butuh Dukungan Semua Pihak

DPRD Banyuasin Dukung Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni Dilanjutkan, Butuh Dukungan Semua Pihak

Serah terima rehab RTLH di Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa, Jumat 20 Januari 2023.-Foto: dok/sumeks.co-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Sekitar 19 ribu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah direhab oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin. Jumlah itu belum separuh dari total 40 ribu RTLH di Banyuasin yang telah terdata.

Diharapkan tahun tahun kedepannya program rehab RTLH di Kabupaten Banyuasin akan terus berlanjut. 

Melihat besarnya manfaat dari program ini, Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Sriyatun memberi dukungan untuk terus melanjutkan program RTLH. 

"Dari total 40 ribu Rumah Tidak Layak Huni. Tentunya dari DPRD Banyuasin akan terus mendukung program tersebut, karena banyak manfaatnya untuk masyarakat terutama yang kurang mampu. Pastinya agar mereka bisa tempati rumah layak huni serta nyaman," ujar Sriyatun usai serah Rehab RTLH di Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa, Jumat 20 Januari 2023.

BACA JUGA:8 Pejabat di Banyuasin Bersaing Rebut Posisi Sekda, Jalani Uji Kompetensi Manajerial di Polda Sumsel

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Hasmi mmenyambut baik dan memberikan apresiasi kepada semua pihak terutama Bank Sumsel Babel. Karena telah merealisasikan bantuan bedah rumah.

"Dengan harapan terbangunnya rumah ini dapat memberikan penghidupan yang layak bagi masyarakat," katanya.

Diakuinya Pemerintah Banyuasin melalui Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan permukiman serta pertahanan Kabupaten Banyuasin telah melakukan pendataan dan terverifikasi bedah rumah. 

"Tidak seimbang dengan laju ketersediaan infrastruktur yang berakibat pada munculnya kekumuhan penurunan kualitas perumahan menjadi tidak layak huni dan permukiman tidak sehat,” ungkapnya.

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Sampaikan Komitmen Kesiapan Sebagai Tuan Rumah Peringatan Harganas ke-30 Tahun 2023

Pemkab Banyuasin telah melakukan upaya  penanganan RTLH baik melalui berbagai sumber anggaran APBN, APBD, aspirasi DPRD, dana desa maupun kontribusi dari Baznas, CSR, dan pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. 

“Besar harapan kami bantuan seperti ini bisa terus berkelanjutan sehingga dapat mengurangi rumah tidak layak huni di Kabupaten Banyuasin," jelasnya.

Sehingga bisa baik dari sisi kehandalan bangunan, kelengkapan sarana dan prasarana yang memadai dan akhirnya dapat memajukan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuasin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: