Kemenkumham Sumsel Komitmen Wujudkan Kepastian Hukum Status Kewarganegaraan

Kemenkumham Sumsel Komitmen Wujudkan Kepastian Hukum Status Kewarganegaraan

--

BACA JUGA:Pensiun Dini Massal Hanya Bisa Dilakukan Jika Ada Faktor Mendesak dan Tentu Harus Persetujuan Wakil Rakyat

"Kita berharap hasil koordinasi ini akan menjadi jalan keluar bagi permasalahan status kewarganegaraan yang menjadi kendala bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel", harapnya. 

Selain itu, Kegiatan koordinasi tersebut juga sebagai bentuk SpeedUp pelaksanaan target kinerja yang telah ditetapkan seperti, pendataan konteks Administratif legalitas partai politik di wilayah. 

Turut hadir dalam kegiatan koordinasi tersebur, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kabid Pelayanan Hukum dan Ham, Yenni, Kasubbid Administrasi Hukum Umum, Riyan Citra Utami, dan Kasubbid Kekayaan Intelektual, Yulkhaidir.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: