Pasangan Suami Istri di Prabumulih Ini Pindahkan Harta Tetangga ke Rumahnya, Semua Disikat Tak Tersisa

Pasangan Suami Istri di Prabumulih Ini Pindahkan Harta Tetangga ke Rumahnya, Semua Disikat Tak Tersisa

Pasangan suami istri di Prabumulih ini pindahkan harta tetangga ke rumahnya semua disikat tak tersisa. foto: dok/sumeks.co. --

BACA JUGA: Begini Aksi Komplotan Pasutri Ngutil Minimarket Saat Beraksi

 

Suami istri ini menguras isi rumah korban. Mengambil semua barang yang ada di rumah korban.

Yaitu satu unit televisi, 1 unit parabola, 1 unit dispenser berikut 1 galon airnya, 1 kasur, 1 tikar, tabung gas 3 kg.

Kemudian box nasi ukuran 20 kg, rak piring, gorden, tas gantung, hingga 1 set kursi tamu.

Warga Dusun 5, Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, itu kemudian ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek RKT. 

 

BACA JUGA:Kasman Mantan Anak Koin Ikut Penyelamatan Dramatis 2 Pasutri yang Mobilnya Terjun ke Laut di Pelabuhan Merak 

BACA JUGA: Begini Aksi Komplotan Pasutri Ngutil Minimarket Saat Beraksi

 

“Tindak pencurian itu dilaporkan korban 23 November 2022,” kata Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Sri Djumiati, Kamis, 19 Januari 2023.

Dijelaskan, saat itu korban sedang pergi menyadap karet di kebunnya yang berlokasi di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Diduga aktivitas korban inilah yang dipantau Pasutri ini untuk mengambil kesempatan menguras harta tetangganya itu.

Karena korban yang menyadap karet di kebun yang posisinya cukup jauh dan waktu yang cukup banyak itu dimanfaatkan kedua Pasutri ini untuk menguras harta di rumah korbannya.

 BACA JUGA:Kasman Mantan Anak Koin Ikut Penyelamatan Dramatis 2 Pasutri yang Mobilnya Terjun ke Laut di Pelabuhan Merak 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: