Pasangan Suami Istri di Prabumulih Ini Pindahkan Harta Tetangga ke Rumahnya, Semua Disikat Tak Tersisa

Pasangan Suami Istri di Prabumulih Ini Pindahkan Harta Tetangga ke Rumahnya, Semua Disikat Tak Tersisa

Pasangan suami istri di Prabumulih ini pindahkan harta tetangga ke rumahnya semua disikat tak tersisa. foto: dok/sumeks.co. --

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Pasangan suami istri di kota PRABUMULIH ini pindahkan harta tetangga ke rumahnya.

Semua disikat habis tak tersisa.    

Ulah pasangan suami istri (pasutri) Amat Dadepiya (41) dan Budi Suryaningtiyas (40) jelas sangat memalukan.

Ingin bahagia tapi membuat tetangganya menderita. 

 

BACA JUGA:Kasman Mantan Anak Koin Ikut Penyelamatan Dramatis 2 Pasutri yang Mobilnya Terjun ke Laut di Pelabuhan Merak

BACA JUGA: Begini Aksi Komplotan Pasutri Ngutil Minimarket Saat Beraksi

 

Alhasil keduanya harus menjalani hari-harinya di penjara dalam waktu yang lama.

Tapi untuk sementara keduanya ditempatkan di sel tahanan Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Menunggu proses hukum hingga ke meja hijau.

Ulahnya memang sudah keterlaluan. Keduanya kompak mencuri di rumah tetangganya, Septi Haryani (27).

 

BACA JUGA:Kasman Mantan Anak Koin Ikut Penyelamatan Dramatis 2 Pasutri yang Mobilnya Terjun ke Laut di Pelabuhan Merak 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: