Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Ini Rincian Komposisinya

Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Ini Rincian Komposisinya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas --

BACA JUGA:Masih Ada Waktu Hingga 20 Januari, Cek Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2023 Lewat Aplikasi atau Portal Ini

Kesepakatan ini ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, di Jeddah, Minggu 8 Januari. 

Menteri Agama Yaqut Cholil menyatakan, jumlah kuota haji Indonesia pada 2023 mencapai 221.000 jemaah.

Terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan sebanyak 17.680 orang jemaah haji khusus. Kemudian untuk petugas haji, Indonesia mendapatkan sebanyak 4.200 kuota.

Pada kesepakatan tersebut juga ikut diatur terkait pendaratan pesawat di Jeddah dan Madinah.

BACA JUGA:Segini Estimasi Biaya Haji Reguler Tahun 2023, Kemenag Akan Bahas Biaya Haji Bersama Komisi VIII DPR RI

Kemudian terdapat sejumlah kebijakan baru yang berkaitan dengan pelayanan haji 2023. 

Menurut Menag Yaqut Cholil, pada pertemuan tersebut juga kedua belah pihak sepakat untuk tidak ada pembatasan usia untuk calon jemaah haji Indonesia. 

Sebelumnya, karena pandemi Covid-19 menyebabkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan soal pembatasan usia. 

Ketika musim haji 2022, usia calon jemaah haji Indonesia hanya dibatasi di bawah 65 tahun. 

BACA JUGA:Kuota Haji Indonesia Kembali Normal, ini Aturan Vaksin JCH

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji," sebut Yaqut Cholil seperti dilansir dari Kemenag.go.id, Minggu 8 Januari 2023.

Artinya, terus Yaqut, para calon jemaah haji dengan usia di atas 65 tahun tetap bisa berangkat pada musim haji 2023. 

Sementara pada bagian lain, Pemerintah Indonesia juga terus berusaha meminta tambahan kuota haji. 

Pertimbangannya adalah, daftar tinggi calon jemaah haji sangat panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: