Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Ini Rincian Komposisinya

Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Ini Rincian Komposisinya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas --

BACA JUGA:Kuota Haji Indonesia Tanpa Batasan Usia, Kemenag Bahas Pemanfaatan Kuota Khusus Jamaah Lansia Tertunda Pandemi

Hal ini terkait adanya muktamar haji yang dilaksau pemerintah Arab Saudi. 

Pada muktamar bakal dibahas persiapan haji. Mulai dari jumlah kuota haji 2023, hotel sampai penyediaan katering untuk calon jemaah haji.

Yaqut Cholil berharap usulan dari Indonesia bisa dipenuhi. Antara lain terkait soal tambahan kuota haji. 

Hal ini penting agar bisa memperpendek antrean haji Indonesia yang dirasa sangat panjang.

BACA JUGA:Kemenag Siapkan Dua Aplikasi untuk Cek Estimasi Keberangkatan Haji, Berikut Link Download dan Cara Pengecekan

Kunjungan Menteri Agama Yaqut Cholil ini sekaligus menandai akan dimulainya tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2023.

Diketahui, musim haji 2023 merupakan pemberangkatan kedua setelah pandemi Covid-19. Pelaksanaan periode sebelumnya ikut dinilai sukses. 

Hal tersebut berdasar rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKHJ) yang mendapat nilai 90.45. 

Angka tersebut masuk dalam katagori sangat memuaskan. Tertinggi setelah 11 kali pelaksanaan haji pada  2010. (*)

BACA JUGA:Info Segar dari Menteri Agama: Peluang Mendapat Kuota Haji Tambahan Masih Ada, Bila Terwujud Antrean Berkurang

Artikel ini telah tayang di radarlampung.co.id dengan judul: Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Kata Kemenag

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: