Kemenag OKI Belum Terima Kuota CJH Tahun 2023, Daftar Sekarang Masih Antre Hingga 28 Tahun

Kemenag OKI Belum Terima Kuota CJH Tahun 2023, Daftar Sekarang Masih Antre Hingga 28 Tahun

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag OKI, H Mutawalli M.PdI. -Foto: Niskiah/sumeks.co-

- surat kuasa dari bank asli dilengkapi materai (1 lembar)

- slip setoran awal asli bank Rp25 juta (1 lembar) 

Kemudian, membawa berkas-berkas penting dari bank ke Kantor Kementerian Agama terdekat sesuai domisili atau alamat yang tertera di KTP. 

Selengkapnya klik link berita ini: Waiting List Membludak, Mungkin Terlewat, Simak 6 Cara Efektif Daftar Haji dan ONH Plus tahun 2023. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: