Gaya Heri Sugito Bobol iPhone Digimap Palembang Tak Berubah Persis Saat Beraksi di Mal Cirebon dan Surabaya
Gaya Heri Sugito bobol iPhone Digimap Palembang tak berubah. Sama persis saat beraksi di mal Cirebon dan Surabaya. foto: dokumen sumeks.co. --
Kasus dimana Heri Sugito dihukum terakhir, yaitu bobol Samsung Store di Mal CSB kota Cirebon, Jawa Barat.
Atas kasus itu Heri Sugito ditangkap polisi pada 8 Juli 2020, kemudian dijerat pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHPidana.
Dia dijatuhi hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Cirebon.
Usai tertangkap Heri Sugito ternyata sudah biasa beraksi membobol toko handphone di mal. Sudah ada tiga TKP sebelumnya yang sukses dia garap.
Berdasarkan penelusuran sumeks.co, Heri Sugito membobol Samsung Store di Cirebon tahun 2020 silam.
Nyaris sama caranya membobol toko iPhone Digimal Palembang, Minggu, 18 Desember 2023. Hingga akhirnya ditangkap10 Januari 2023 di Pulau Jawa.
Samsung Store di CSB Mal, JI Dr Ciptomangunkusumo Kota Cirebon dibobol Heri Sugito pada 23 Juni 2020 silam.
Bedanya Heri Sugito hanya beraksi seorang diri. Temannya Hendra Jaya hanya ikut saat beraksi di Palembang.
Saat kasus di Cirebon Hendra hanya dimintai tolong menjual barang hasil curian Heri Sugito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: