Selewengkan Dana COVID-19, Mantan Kades Tanjung Ali OKI Jadi Pesakitan

Sidang terdakwa M Jumadi di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin 16 Januari 2023. foto: fadli sumeks.co--
"Jadi persidangan kita tunda dan dibuka kembali pad Rabu 25 Januari 2023 mendatang," tukas hakim ketua Editerial sebelum menutup sidangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: