Selewengkan Dana COVID-19, Mantan Kades Tanjung Ali OKI Jadi Pesakitan
Sidang terdakwa M Jumadi di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin 16 Januari 2023. foto: fadli sumeks.co--
"Jadi persidangan kita tunda dan dibuka kembali pad Rabu 25 Januari 2023 mendatang," tukas hakim ketua Editerial sebelum menutup sidangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: