Horor Ritual Penggandaan Uang Abah Yanto, Pakai 34 Kantong Darah Sebagai Syarat Dapat Uang Miliaran
Horor ritual penggandaan uang abah yanto, pakai 34 kantong darah sebagai syarat dapat uang miliaran. Abah Yanto alias Mulanto. foto: dok pojoksatu/sumeks.co--
BACA JUGA: Berdalih Bisa Mengobati, Dukun Perkosa Gadis Desa Pancawarna OKI Hingga Hamil
Lelaki 48 tahun ini disebut berperan sebagai pemasok puluhan kantong darah manusia, yang dijadikan media Abah Yanto untuk ritual abal-abal penggandaan uang.
“Keduanya warga Kecamatan Menganti, mereka juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan.
MI menjual kantong darah manusia kepada Mulyanto dengan harga berkisar Rp 400-500 ribu per kantongnya.
Meski demikian, pihaknya juga masih menggali informasi lebih dalam peran dan keterlibatan MI.
BACA JUGA:Psikolog Sumsel Dampingi Korban Perkosaan Dukun Cabul, Bisa Perberat Hukuman Pelaku
BACA JUGA: Berdalih Bisa Mengobati, Dukun Perkosa Gadis Desa Pancawarna OKI Hingga Hamil
“Terutama, darimana pelaku bisa mendapatkan kantong-kantong darah tersebut. Karena tidak bisa diperjualbelikan secara bebas,” tuturnya.
Dari hasil uji laboratorium, lanjut Aldhino, seluruh kantong darah sudah kadaluwarsa.
Padahal, terdapat prosedur medis yang cukup ketat untuk mendapatkan maupun memusnahkannya.
“Dari pemeriksaan sementara, pelaku mendapatkan kantong-kantong darah itu dari orang lain. Namun, masih kami dalami untuk proses lebih lanjut,” tutur mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.
BACA JUGA:Psikolog Sumsel Dampingi Korban Perkosaan Dukun Cabul, Bisa Perberat Hukuman Pelaku
BACA JUGA: Berdalih Bisa Mengobati, Dukun Perkosa Gadis Desa Pancawarna OKI Hingga Hamil
Sejauh ini, polisi belum menampakkan sosok Abah Yanto secara langsung. Namun, dari foto yang beredar dan keterangan warga setempat, kondisi fisik Abah Yanto tampak kurus. Kepalanya plontos.
“Sehari-hari sering berjemur ketika pagi. Duduk di kursi roda,’’ kata sejumlah warga di Perumahan Grand Verona, Banjarsari, Cerme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: