Polisi Tangkap Satu Keluarga di Musi Rawas, Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Modusnya Ritual Jaranan Kuda Kepang

Polisi Tangkap Satu Keluarga di Musi Rawas, Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Modusnya Ritual Jaranan Kuda Kepang

Polisi meringkus satu keluarga di Musi Rawas yang tegas melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur dengan modus ritual jaranan kuda kepang. -Foto: dokumen/sumeks.co-

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Dengan modus ritual jaranan kuda kepang, satu keluarga di MUSI RAWAS tega melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya petugas mengamankan satu keluarga yang terdiri dari empat orang dan dijebloskan ke sel penjara.

Korban yang baru berusia 14 tahun ini awalnya bergabung dengan komunitas jaranan kuda kepang milik Tumin (64) warga Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, awal November 2023 lalu.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi, mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap korban dan tersangka kasus ini terbongkar setelah adik korban yakni Z.

BACA JUGA:Rudapaksa 5 Korban Sejak Tahun 2017, Tersangka Predator Anak Segera Dilimpahkan ke Kejati Sumsel

BACA JUGA:Hotman Paris Miris Baca BAP Pembunuh Vina, Pelaku Tak Sempat Klimaks Keburu Direbut Gantian Rudapaksa Korban

Keluarga korban itu melihat secara langsung saudara perempuannya disetubuhi Bambang (20) anak Tumin. Lalu dilaporkan ke ibu korban dan diadukan ke pihak kepolisian.

"Untuk pelakunya sudah ditangkap empat orang, memang satu keluarga. Tapi mereka ada peranan masing-masing, ada yang menyetubuji korban dan ada juga yang menjual korban dan ada juga yang mengiming-imingi korban," jelasnya.

Dari keterangan korban yang diakui tersangka, saat korban masuk ke komunitas jaranan kepang milik Tumin, korban diberikan syarat oleh Tumin sang pemilik Jaranan, agar mandi kembang malam hari dan menginap di rumahnya selama satu malam.

Karena percaya akan kesaktian Tumin yang kebal senjata tajam, tidak mempan dibakar api dan mampu mengunyah beling kaca, serta mematahkan besi, akhirnya korban menurutinya, setelah dimandikan tumin dengan kembang malam hari.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Bapak Kandung dan Bapak Tiri yang Tega Rudapaksa Anak Sendiri Berulang Kali hingga Hamil

BACA JUGA:Mahasiswi di Palembang Laporkan Kasus Rudapaksa di TPU Talang Kerikil Oleh Oknum Driver Ojol

Harum tubuh Bunga, semakin membuat Tumin kelinjangan. Korban diminta masuk ke dalam kamar untuk tidur dan ditemani Tumin.

Saat korban tertidur, Tumin dengan modus kesaktiannya, memperdaya korban lalu menggerayangi tubuh korban dan menyetubuhinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: