Perketat Aturan BBM Subsidi, Kuota Solar Dibatasi 60 Liter per Hari, Pembeli Tak Bisa Pindah-pindah SPBU

Perketat Aturan BBM Subsidi, Kuota Solar Dibatasi 60 Liter per Hari, Pembeli Tak Bisa Pindah-pindah SPBU

Pemerintah batasi kuota solar subsidi 60 liter perhari untuk kendaraan pribadi dan tidak boleh pindah-pindah SPBU.-Foto: dok Jpnn---

Gudang pengolahan solar subsidi dan solar illegal yang digerebek itu berada di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati Palembang Sabtu 7 Januari 2023 pukul 22.30 WIB. 

Sayangnya, saat petugas Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel tiba di lokasi gudang pelaku tidak berada di tempat. 

Petugas kemudian anggota pun menginterogasi saksi-saksi dan mengamankan barang bukti, selanjutnya lokasi dipasang police line agar lokasi tetap steril. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek Gudang Pengolahan BBM Solar Subsidi di Kertapati Palembang

Menindaklanjuti hal tersebut, berupaya agar pelaku dapat segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan sebagian barang bukti akan dilimpahkan ke Pertamina.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: