Polisi Amankan 3 Truk Modifikasi Angkut BBM Solar Subsidi, Sopir hingga Operator SPBU

Polisi Amankan 3 Truk Modifikasi Angkut BBM Solar Subsidi, Sopir hingga Operator SPBU

Barang bukti truk yang diamankan polisi usai tertangkap tangan saat tengah mengisi BBM Solar di salah satu SPBU di Palembang. Foto: Deny/sumeks.co --

Polisi Amankan 3 Truk Modifikasi Angkut BBM Solar Subsidi, Sopir hingga Operator SPBU

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan tiga unit mobil truk Mitsubishi Colt yang mengangkut 11. 500 liter atau 11 ton BBM subsidi solar.

Petugas juga mengamankan lima orang yakni, Okta Prawijaya alias Otoi (38) warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Soni Samedi (28) warga Jalan Palembang-Betung, Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Sopir Alam (26) warga Jalan Desa Lubuk Karet, Banyuasin dan Sopir Redho Thio Sanjaya (25) warga Jalan Gotong Royong, Kecamatan IB I Palembang.

Juga ikut diamankan seorang operator SPBU Maruli Tua Pakpahan (26) warga Jalan Dharma Bakti, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Gerebek Gudang Penyimpanan Minyak Ilegal di Kertapati, Amankan 2,8 Ton BBM Solar

Mereka tertangkap tangan di salah satu SPBU di Jalan RE Martadinata, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Kamis 1 Juni 2023 sekitar pukul 01.00 WIB lalu. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan mengamankan tiga truk yang sudah dimodifikasi di dalamnya dan lima orang pelaku. 

"Masing-masing truk sudah dimodifikasi, ada pompa yang sudah dihubungkan dengan alat switch di dekat sopir. Saat pengisian tangki penuh, lalu disedot kembali masuk kedalam tandon yang berada diatas bak truk," kata Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Senin 12 Juni 2023. 

Lanjut Harryo Sugihhartono mengaku, bahwa modus operandi para tersangka yakni oknum pegawai operator SPBU bekerja sama dengan tiga sopir truk. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek Gudang Pengolahan BBM Solar Subsidi di Kertapati Palembang

Selain itu tersangka juga membeli Barcode Pertamina dari orang lain (masyarakat) yang kemudian digunakan tersangka untuk membeli BBM jenis bio solar subsidi di SPBU.

"Ada 103 Barcode diamankan, barcode ini digunakan untuk membeli minyak di SPBU sehingga bisa membeli minyak dengan leluasa karena berbeda kendaraan sesuai barcode yang nyatanya hanya satu mobil itu saja yang membeli. Satu barcode bisa mengisi minyak 200 - 300 liter," ujar Harryo Sugihhartono. 

Masih dikatakan Harryo Sugihhartono, saat ini sedang mendalami semua tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: