Perketat Aturan BBM Subsidi, Kuota Solar Dibatasi 60 Liter per Hari, Pembeli Tak Bisa Pindah-pindah SPBU

Perketat Aturan BBM Subsidi, Kuota Solar Dibatasi 60 Liter per Hari, Pembeli Tak Bisa Pindah-pindah SPBU

Pemerintah batasi kuota solar subsidi 60 liter perhari untuk kendaraan pribadi dan tidak boleh pindah-pindah SPBU.-Foto: dok Jpnn---

BACA JUGA:Pemilik Gudang Solar Oplosan di Kertapati Produksi 10 Ton Sehari, Sumsel Zona Merah Penyelewengan BBM

Saleh menegaskan langkah memperketat pembelian BBM bersubsidi nantinya dilakukan melalui integrasi SPBU yang menggunakan sistem teknologi informasi (IT), seperti yang dilakukan PT Pertamina (Persero) melalui aplikasi MyPertamina.

"Karena kuota terbatas itu kami menerbitkan regulasi yang mengatur berapa konsumen itu bisa gunakan solar setiap hari," ucapnya.

Sumsel Zona Merah Solar Oplosan, 1 Gudang Mampu Memproduksi 10 Ton Solar

Palembang darurat peredaran BBM solar oplosan. Kelangkaan bahan bakar minyak jenis solar, dimanfaatkan oleh oknum.

Mereka megoplos solar murni produksi PT Pertamina dengan solar hasil penyulingan sumur minyak illegal milik warga. Peredaran solar oplosan ini hampir merambah selurujlh wilayajlh Sumsel.

Karenanya Anggota Komite Badan Pengawas Hilir (BPH) Migas, Abdul Halim menyebut Sumsel, zona merah solar oplosan.

Aparat harus bergerak cepat memberantas peredaran ini. Masyarakat pengguna BBM ini sangat di rugikan. Maklum, bbm jenis ini jika dipakai bisa merusak komponen mesin.

BACA JUGA:40 Ton Minyak Ditemukan di Gudang Solar Oplosan Kertapati Palembang, Mampu Produksi 10 Ton Sehari

Maraknya penyelewengan ini terjadi dipicu karena disparitas harga yang tinggi. Diketahui, untuk harga BBM jenis Solar industri resminya dijual seharga Rp 18 ribuan per liternya.

Untuk Solar subsidi dijual seharga Rp 6.800 per liter, atau ada disparitas harga hingga lebih kurang Rp 11 ribu per liter. 

"Aksi penyelewengan ini tidak ada pemasukkan ke kas negara dan ini menjadi tugas kita bersama-sama guna memberantasnya," tutup Halim. 

Untuk diketahui, gudang solar oplosan yang digerebek Polda Sumse, di Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan bisa memproduksi 10 ton solar perhari. Penggerebekan dilakukan Sabtu 7 Januari 2023 malam.

BACA JUGA:Pemilik Gudang Solar Oplosan di Kertapati Produksi 10 Ton Sehari, Sumsel Zona Merah Penyelewengan BBM

Penggerebekan diback-up tim gabungan Polrestabes Palembang dan BPH Migas tim melakukan pengejaran terhadap pemilik gudang hingga Minggu 8 Januari 2023 dini hari yang awalnya berhasil kabur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: