PNS Dapat Pensiun Rp 1 Miliar Belum Bisa ‘Pecah Telur’, Skema Fully Funded Belum Bisa Diterapkan Tahun 2023

PNS Dapat Pensiun Rp 1 Miliar Belum Bisa ‘Pecah Telur’, Skema Fully Funded Belum Bisa Diterapkan Tahun 2023

PNS dapat pensiun Rp 1 miliar belum bisa pecah telur. skema pensiun pns fully funded belum bisa diterapkan 2023. foto: ilustrasi jpg/sumeks.co--

Selain itu kesiapan antara PNS pusat dan daerah dalam menerapkan skema ini juga berbeda.  

Lebih lanjut, menurutnya, gaji PNS daerah biasanya dibayarkan dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Dana Bagi Hasil (DBH). Sehingga jika terjadi eskalasi peningkatan pengeluaran yang cukup tinggi, maka membutuhkan masa transisi yang siap.

BACA JUGA:Ini Perbedaan Besar Fully Funded dan Skema Pensiun Pay As You Go Hingga Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp 1 Miliar

BACA JUGA:PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar Jika Terapkan Skema Fully Funded, Sudah Saatnya Rombak Aturan Pensiun Lama

“Keuangan negara yang harus nambah dari transfer itu kan sama aja pusatnya yang harus mikir,” ungkapnya.  

Adapun karena besarnya konsekuensi dari perubahan skema pensiunan PNS dan daerah berbeda, Putut mengatakan target realisasi pengubahan skema pensiun pun belum bisa ditentukan. Sebagai gantinya, Kemenkeu masih terus melakukan simulasi.

“Ini yang perlu kita simulasikan terus menerus. Kalau yang di daerah posibilitynya bertahap. Kalau di pusat mungkin seandainya bertahap tidak panjang tahapannya,” jelas Putut. 

Seperti diberitakan, simulasi perhitungan pensiun PNS Rp 1 miliar, jika skema baru jadi diterapkan.

BACA JUGA:Ini Perbedaan Besar Fully Funded dan Skema Pensiun Pay As You Go Hingga Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp 1 Miliar

BACA JUGA:PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar Jika Terapkan Skema Fully Funded, Sudah Saatnya Rombak Aturan Pensiun Lama

Skema lama jelas lewat.

Jadi sebenarnya dana pensiun yang dikatakan oleh Menteri PAN dan RB periode 2019 – 2022, Tjahjo Kumolo, bisa mencapai angka Rp 1 milyar tersebut (cnbcindonesia.com, 5 Maret 2021) adalah asumsi total dari hasil pengelolaan dana untuk seorang PNS ketika memasuki masa pensiun. 

Untuk mendapatkan gambaran sederhana, kita asumsikan seorang PNS pensiun pada usia 58 tahun telah bekerja sejak usia 22 tahun menerima gaji pokok sebesar Rp 5 juta pada bulan-bulan terakhir masa kerjanya. 

BACA JUGA:Ini Perbedaan Besar Fully Funded dan Skema Pensiun Pay As You Go Hingga Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp 1 Miliar

BACA JUGA:PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar Jika Terapkan Skema Fully Funded, Sudah Saatnya Rombak Aturan Pensiun Lama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: