Sidang Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir, Kepala Kejari Turun Gunung Jadi JPU

Sidang Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir, Kepala Kejari Turun Gunung Jadi JPU

Nur Surya. foto: hetty sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Ogan Ilir, Nur Surya, akan menjadi Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir.

"Saat sidang nanti saya akan libatkan jaksa-jaksa senior, seperti, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dan Kasi Intelijen," jelas Nur Surya, Kamis, 12 Januari 2023.

Menurut Nur Surya, saat ini JPU Kejari Ogan Ilir masih melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas formil dan materil secara cermat, setelah mendapatkan limpahan dari tim penyidik atau tahap satu, 9 Januari 2023 lalu.

"Masa pemeriksaan kelengkapan berkas ini masanya selama tujuh hari, JPU akan mempelajarinya terlebih dahulu," lanjutnya.

Ditambahkan Nur Surya, apabila dalam 14 hari terdapat kekurangan berkas, maka JPU akan memberikan petunjuk kepada tim penyidik untuk melengkapinya. Inilah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diterapkan di Kejari, terkait alur berkas perkara.

BACA JUGA:Pelimpahan Tahap 1 Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir, JPU Akan Teliti Kelengkapan Berkas

"Kita harus memeriksa secara cermat berkas formil dan materilnya, untuk kelayakan dilimpahkan ke persidangan," katanya lagi.

Nur Surya meminta, kepada Tim JPU supaya memeriksa dengam cermat surat dakwaan nanti, jangan sampai lemah, kurang cermat, atau kurang alat bukti.

"Paling tidak satu bulan ini perkaranya akan kita limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Palembang," terangnya.

Sebagaimana diketahui, perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Bawaslu setempat menelan kerugian negara sebesar Rp7,4 miliar dari anggaran sebesar Rp19 miliar yang dikucurkan kepada Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam perkara ini Kejari Ogan Ilir telah menetapkan tiga tersangka, yalni, Aceng Sudrajat, Koordinator Sekretariat/PPK pada Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2019 sampai dengan Bulan Januari 2020.

BACA JUGA:2 Jam Geledah Kantor Bawaslu Ogan Ilir, Tim Penyidik Kejari Sita 46 Dokumen

Kemudian, Herman Fikri, yang merupakan Koordinator Sekretariat/PPK pada Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Bulan Februari 2020 sampai Bulan Januari 2021. Serta Romi yang menjabat sebagai PPNPN atau Staf Operator di Bidang Keuangan pada Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: