Aturan Baru Pembelian BBM Subsidi, Konsumen Dilarang Pindah-pindah SPBU

Aturan Baru Pembelian BBM Subsidi, Konsumen Dilarang Pindah-pindah SPBU

Petugas mengisi BBM ke tangki kendaraan pelanggan.- Foto : dokumen/sumeks.co-

Bila seluruh dokumen tersebut dirasa sudah lengkap dan jelas, maka kamu tinggal melakukan pendaftaran.

Simak langkah pendaftarannya.

1. Buka laman subsiditepat.mypertamina.id atau dengan scan kode QR pendaftaran

2. Di halaman depan pendaftaran beri centang pada kotak sebagai konfirmasi telah memahami penjelasan

3. Kemudian klik Daftar Sekarang

BACA JUGA:Bahan Bakar CNG Gantikan Pertalite, Cek Harga Terbaru Pertalite di Seluruh Indonesia Per 25 Desember 2022

4. Isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia dan upload juga foto KTP serta foto diri

5. Masukkan password untuk digunakan bila ada perubahan data. Catat dan ingat password tersebut

6. Bila sudah terisi dengan benar, klik Selanjutnya

7. Isi data kontan dan alamat secara lengkap. Bila sudah terisi dengan benar, klik Selanjutnya

8. Pilih jenis subsidi

BACA JUGA:Mengulik Perbandingan, CNG Pengganti BBM versus Kendaraan Listrik

9. Pilih tipe Customer

10. Di bagian isi data kendaraan, upload foto STNK serta foto kendaraan dan nopol. Pastikan foto yang diunggah jelas

11. Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: