Terlalu Lelet, Akses Layanan PNS Januari 2023 Semua Dipangkas, Hanya 2 Hari Bahkan 1 Jam Saja Semuanya Beres

Terlalu Lelet, Akses Layanan PNS Januari 2023 Semua Dipangkas, Hanya 2 Hari Bahkan 1 Jam Saja Semuanya Beres

Akses layanan bagi PNS Januari 2023 semua dipangkas. Hanya 2 hari bahkan 1 jam saja semua layanan kepegawaian PNS beres. foto: jpg/ilustrasi/sumeks.co--

Hal ini menjadi salah satu prioritas MenPAN-RB Azwar Anas bersama paguyuban instansi.

BACA JUGA:Skema Saat Ini Pemerintah Bayar Pensiun PNS Sampai ke Janda atau Duda, Waktunya Tak Pasti APBN Terbebani 

BACA JUGA:PNS Pensiun Menderita Uang Mantan Gaji Menurun Drastis, Skema Baru Dahsyat, Bisa Bawa Pulang Rp 1 Miliar

Dalam hal ini BKN untuk menargetkan pemangkasan pelayanan mulai berjalan pada Januari 2023. 

“Tiga bulan terakhir BKN dan KemenPAN-RB secara kolaboratif mewujudkan pemangkasan proses bisnis pelayanan kepegawaian,” ujar Menteri Anas.

“Itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Kemudahan layanan kepegawaian melalui digitalisasi ini akan berdampak positif kepada jutaan PNS,” tambahnya.

Itu disampaikan pada paparan kinerja KemenPAN-RB pada 30 Desember  

BACA JUGA:Skema Saat Ini Pemerintah Bayar Pensiun PNS Sampai ke Janda atau Duda, Waktunya Tak Pasti APBN Terbebani 

BACA JUGA:PNS Pensiun Menderita Uang Mantan Gaji Menurun Drastis, Skema Baru Dahsyat, Bisa Bawa Pulang Rp 1 Miliar

Tidak hanya itu, seluruh pelayanan kepegawaian juga ditargetkan akan dilakukan melalui satu sistem yang sama

Yakni Sistem Informasi ASN (SIASN) dan sekaligus mendukung target pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Pemangkasan pelayanan kepegawaian yang telah dilakukan di antaranya proses bisnis pelayanan pensiun.

Semula 5 tahapan yang harus dilalui PNS menjadi hanya 2 tahapan. 

BACA JUGA:Skema Saat Ini Pemerintah Bayar Pensiun PNS Sampai ke Janda atau Duda, Waktunya Tak Pasti APBN Terbebani 

BACA JUGA:PNS Pensiun Menderita Uang Mantan Gaji Menurun Drastis, Skema Baru Dahsyat, Bisa Bawa Pulang Rp 1 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: