Bupati Muratara Angkat Bicara Soal Tapal Batas Sumsel-Jambi, Begini

Bupati Muratara Angkat Bicara Soal Tapal Batas Sumsel-Jambi, Begini

Tugu batas Sumsel-Jambi yang berada di Kabupaten Muratara. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Pengabdian Guru dan Harapan Siswa di Muratara, Dulu Puluhan Tahun Melintasi Hutan Kini Menikmati Perahu

Bupati juga menegaskan, tantangan masyarakat Muratara masih sangat banyak, dan tidak perlu menghabiskan pemikiran hanya di satu permasalah saja.

"Masalah ekonomi, masalah pendidikan, tidak boleh angkut batu bara dan macem macem. Saya sebagai putra daerah sangat optimis dan yakin melihat Muratara aman, nyaman, warga lancar aktivitas, tapi harus tetap sesuai aturan kita akan maju," tegasnya.

Bagi masyarakat yang masih memperdebatkan masalah tapal batas wilayah, bupati membuka ruang komunikasi publik dan mempersilakan siapa saja yang hendak menanyakan secara langsung soal batas wilayah itu ke rumahnya.

Beberapa waktu lalu, sejumlah warga di Muratara sempat heboh dengan kedatangan Gubernur Provinsi Jambi di tugu perbatasan yang dianggap masuk di wilayah Sumsel tersebut. 

BACA JUGA:Ngadu ke DPRD Sumsel, GMPN Minta Stop Operasional Angkutan Batu Bara di Muratara

Banyak warga berkomentar terkait pembuatan tugu batas yang sudah melewati batas tersebut.

Seperti yang diungkapkan Amel saat mengomentari postingan itu, "Anggota DPRD kabupaten Musi Rawas Utara serto advokat yang punyo nyali mano suaronyo, masyarakat pasti siap mendukung," komentarnya singkat. 

Firdaus stap ahli bidang kehutanan dan pertanahan Bupati Muratara, mengungkapkan, peta geografis kabupaten Muratara dan Provinsi Jambi tidak tegak lurus mengikuti alur Jalan Lintas Sumatera.

Menginggat sebelum ada jalan lintas sumatera, perbatasan wilayah mengikuti topografi alam dan adanya batas wilayah di jalan lintas lama. 

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Sumsel Lidik Pengangkutan Batu Bara Ilegal di Muratara

"Yang dibangun Pemprov Jambi itu bukan tugu batas wilayah, itu cuma tugu selamat datang. Batas wilayah mereka memang didekat situ sekitar 30 meter dari tugu selamat datang yang mereka bangun, memang itu masuk wilayah kita Sumsel sekitar 30 meter," ujarnya.

Pihaknya menegaskan, jika dilihat dari peta batas wilayah sesuai Permendagri Nomor 131/2017. Perbatasan wilayah Kabupaten Muratara dan Jambi itu berbentuk cekungan. 

"Tugu batas lama di desa Simpang Nibung itu titik akhir koordinat wilayah Sumsel, tapi bentuknya tidak tegak lurus tapi garis petanya membentuk cekungan," timpalnya.

Terkait masalah tapal batas Sumsel-Jambi di 2023 awal, pihaknya menegaskan akan dibahas lagi oleh Pemprov di Mendagri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: