UKB Palembang Jalani Pembinaan Kemendikbudristek RI, Wakil Rektor Angkat Bicara
Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang masuk dalam status ‘Pembinaan’ yang dikeluarkan Kemendikbudristek RI.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang masuk dalam status ‘Pembinaan’ yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI seperti yang bisa dilihat di Laman Resmi Kementerian PDDIKTI.
Wakil Rektor (Warek) I Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang, Dr Hendra Sudrajat SH MH saat dikonfirmasi sumeks.co membenarkan adanya informasi tersebut.
Namun dirinya tidak bisa berkomentar banyak dengan alasan tidak ada kewenangan untuk menjawab semua pertanyaan awak media.
“Maaf saya tidak berkompeten menjawab, silahkan hubungi Humas UKB saja,” terangnya saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya, Jumat 16 Agustus 2024.
BACA JUGA:Terus Bergulir, Disnaker Minta Batalkan Surat Pemberhentian Sepihak Mantan Dosen di Palembang
BACA JUGA:Mantan Dosen Ini Minta LLDIKTI Bersikap Adil dan Berimbang, Usut Dugaan Pemberhentian Sepihak
Sedangkan di kampus UKB Palembang sejumlah wartawan mencoba menemui Rektor UKB ataupun Humas UKB Palembang, namun lagi-lagi, kekecewaan yang didapatkan, tidak ada satupun perwakilan kampus UKB yang mau memberikan penjelasan kepada media ataupun awak peliputan.
“Maaf, Ibu belum berani menemui temen-temen semuanya,” ungkap salah satu Satpam UKB Palembang yang dibincangi pewarta di tempat parkir UKB.
Sebelumnya, Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang yang berlokasi di Jalan HM Riacudu Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang diduga atas dasar banyaknya laporan dan keluhan dari masyarakat seperti yang dapat dilihat
melalui Laman Resmi Kementerian PDDIKTI masuk dalam status ‘Pembinaan’ yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.
BACA JUGA:PT Palembang Diskon Hukuman Mantan Dosen Unsri
“Betul, UKB statusnya sekarang dalam ‘Pembinaan’ Kemendikbudristek,” terang Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof Dr Ishaq Iskandar MSc saat dikonfirmasi, Jumat 16 Agustus 2024.
Prof Dr Ishaq Iskandar MSc menjelaskan, sebelumnya Tim Kemendikbudristek telah melakukan pemeriksaan di Kampus Universitas Kader Bangsa (UKB), atas sejumlah pengaduan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: