UKB Palembang Jalani Pembinaan Kemendikbudristek RI, Wakil Rektor Angkat Bicara
Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang masuk dalam status ‘Pembinaan’ yang dikeluarkan Kemendikbudristek RI.-Foto: dokumen/sumeks.co-
BACA JUGA:Sidang Dosen Cabul, Jaksa Hadirkan Rektor-Dekan Unsri
“Upah yang diterima klien kami ini jauh. Kami sampaikan dalam pengaduan dapat ditindaklanjuti melihat ini berpotensi pidana,” tegasnya.
Sementara itu, Conie Pania Putri mengatakan, sampai saat ini pihak kampus Universitas Kader Bangsa belum menemuinya.
"Untuk tuntutannya sama apa yang disampaikan pengacara saya tadi dan sampai saat ini belum ada itikad baik dari UKB untuk menyelesaikan permasalahan ini," katanya.
Staf Umum dan Kepegawaian Disnakertrans Provinsi Sumsel, Teguh Heru Setiawan, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari Connie Pania Putri SH MH
"Kami sudah menerima laporan dari saudara Ryan Gumay dan akan menindaklanjuti pengaduan tersebut, ke bagian ke pengawasan Disnakertrans. Yang kemudian kami akan menemukan kembali kedua belah pihak," singkat Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: